Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Kamis, 26 Mei 2022 - 01:08 WIB
Rekonstruksi kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Foto: Wahyudi/SINDOnews
Polisi menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada praktik kerangkeng manusia, di rumah pribadi Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin.

Rekonstruksi digelar di Aula Tri Brata Markas Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.



Rekonstruksi terlihat dihadiri oleh 8 orang yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Termasuk tersangka Terang Peranginangin. Hadir pula para penyidik Polisi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Kronologis Penangkapan Bupati Langkat oleh KPK

Sejumlah adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Di setiap adegan yang dibacakan oleh penyidik kemudian diperagakan oleh Terang Peranginangin. Sementara saksi diperagakan oleh petugas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!