Kepergok Jualan miras, 3 Gadis Penjaga Warkop Pasrah Diitangkap Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:36 WIB
Polisi saat menggeledah warung kopi yang menjadi tempat penjualan miras ilegal. 3 Penjaga warkop diamankan. Foto: iNewsTV/Agus Ismanto
GRESIK - Tiga orang gadis penjaga warung kopi (warkop) hanya bisa pasrah saat akan diamankan polisi , karena kedapatan memperdagangkan minuman keras (miras) ilegal .

Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan secara mendadak membuat pemilik warkop tidak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah.



Baca juga: Rumah Kos Jadi Sarang Transaksi Esek-esek Lewat MiChat Dirazia, 9 Orang Diamankan

Selain mengamankan tiga gadis, polisi juga menyita sebanyak 123 botol miras di sejumlah warung kopi, di ruas Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!