Kepergok Jualan miras, 3 Gadis Penjaga Warkop Pasrah Diitangkap Polisi

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:36 WIB
Polisi saat menggeledah warung kopi yang menjadi tempat penjualan miras ilegal. 3 Penjaga warkop diamankan. Foto: iNewsTV/Agus Ismanto
GRESIK - Tiga orang gadis penjaga warung kopi (warkop) hanya bisa pasrah saat akan diamankan polisi , karena kedapatan memperdagangkan minuman keras (miras) ilegal .

Razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan secara mendadak membuat pemilik warkop tidak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah.





Selain mengamankan tiga gadis, polisi juga menyita sebanyak 123 botol miras di sejumlah warung kopi, di ruas Jalan Raya Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

“Tiga orang gadis penjaga warkop kini menjalani pemeriksaan petugas kepolisian Polsek Menyar,” kata Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno .

Menurutnya, polisi akan menindak tegas para pedagang yang nekat memperdagangkan miras ilegal karena meresahkan masyarakat.



“Razia penyakit masyarakat menyisir pedagang miras illegal,” katanya.

Target razia yakni perdagangan miras illegal, praktek premanisme dan beragam tindak kriminal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
(nic)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content