Hingga Mei 2022, Pupuk Indonesia Salurkan 230.480 Ton Pupuk Bersubsidi di Sulsel

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:22 WIB
SVP PSO Wilayah Timur PT Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri, memaparkan kinerja perusahaan secara nasional maupun regional, khususnya di Provinsi Sulsel pada acara media gathering di Makassar, Selasa (24/5/2022). Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Manajemen PT Pupuk Indonesia telah menyalurkan 230.480 ton pupuk bersubsidi di wilayah Provinsi Sulsel per 23 Mei 2022. Jumlah ini mencapai 40 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Sulsel sebesar 572.032 ton pada tahun ini.

SVP PSO Wilayah Timur PT Pupuk Indonesia, Muhammad Yusri, menyampaikan penyaluran tersebut terdiri dari tujuh jenis pupuk bersubsidi. Masing-masing yakni pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik Granul. Rinciannya yakni pupuk Urea sebesar 133.253 ton, SP-36 .2849 ton, ZA 7.959 ton, NPK 80.286 ton dan organik 4.728 ton.





"Selain itu, kami juga telah menyalurkan pupuk organik cair sebesar 6.441 liter dan NPK Spesifik Kakao sebanyak 1.405 ton kepada petani di Sulawesi Selatan atau 57% dari alokasi sebesar 2.466 ton," kata Yusri, dalam acara media gathering PT Pupuk Indonesia Grup dan Rekan Media di salah satu hotel di Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Selasa (24/5/2022).

Adapun stok pupuk bersubsidi produsen di Sulsel total mencapai 75.800 ton. Jumlah ini jauh lebih banyak dari stok ketentuan minimum pemerintah. Secara teknis, pupuk bersubsidi di Sulsel disalurkan oleh dua anak perusahaan Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kalimantan Timur dan PT Petrokimia Gresik.

Dalam penyalurannya, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang cukup baik di Sulsel. Adapun jaringan distribusi ini terdiri dari 52 distributor, 1.118 kios pengecer resmi, 46 unit gudang (Distribution Center (DC) dan Lini III) dengan total kapasitas sekitar 141 ribu ton, hingga memiliki 42 personil petugas lapangan yang tersebar pada 24 kabupaten/kota.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa Pupuk Indonesia sebagai produsen senantiasa menyalurkan pupuk bersubsidi dengan berpedoman dengan ketentuan yang berlaku. Pupuk Indonesia juga telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

Yusri juga menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi . Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang terjadi di wilayah di Sulsel.

“Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada siapa pun di jaringan distribusi kami jika terlibat dalam penyalahgunaan pupuk bersubsidi,” tutup Yusri.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content