Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar, Sosialisasi dan Pengecekan Protokol Kesehatan Digencarkan
Senin, 22 Juni 2020 - 16:51 WIB
TABALONG - Dalam upaya menekan penyebaran virus corona di lingkungan pasar, tiga pilar Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di Pasar Jaro, Sabtu (20/6/2020). Tiga pilar itu, yakni Personel Koramil Jaro, Polsek Jaro dan aparat desa
Babinsa Jaro, Kopda Ade Ernato mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu untuk meyakinkan sejauh mana penerapan protokol kesehatan yang dijalankan pedagang dan pembeli di lingkungan pasar khususnya di Pasar Jaro. “Kita mulai dari pengecekan dari kesiapan pasar penyiapan tempat cuci tangan, pos kesehatan, maupun jarak antar pedagang,” katanya.
Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaan KTP serta imbauan untuk social distancing, cuci tangan, serta pengecekan penggunaan masker, baik penjual maupun pembeli. “Dalam penertiban ini ditemukan adanya pedagang dari luar kabupaten yang masih berjualan, padahal telah ada aturan untuk pelaku pedagang di wilayah Tabalong saat ini hanya pedagang lokal yang diperbolehkan berjualan untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid 19,” bebernya.
Dikatakannya, ditemukan beberapa penjual dan pembeli yang belum sadar akan penggunaan masker, sehingga harus ditegur petugas dari gugus tugas tersebut. (tim)
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gulung Korea Selatan, Kegembiraan Warga Lebak Meledak di Museum Multatuli
Babinsa Jaro, Kopda Ade Ernato mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu untuk meyakinkan sejauh mana penerapan protokol kesehatan yang dijalankan pedagang dan pembeli di lingkungan pasar khususnya di Pasar Jaro. “Kita mulai dari pengecekan dari kesiapan pasar penyiapan tempat cuci tangan, pos kesehatan, maupun jarak antar pedagang,” katanya.
Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaan KTP serta imbauan untuk social distancing, cuci tangan, serta pengecekan penggunaan masker, baik penjual maupun pembeli. “Dalam penertiban ini ditemukan adanya pedagang dari luar kabupaten yang masih berjualan, padahal telah ada aturan untuk pelaku pedagang di wilayah Tabalong saat ini hanya pedagang lokal yang diperbolehkan berjualan untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid 19,” bebernya.
Dikatakannya, ditemukan beberapa penjual dan pembeli yang belum sadar akan penggunaan masker, sehingga harus ditegur petugas dari gugus tugas tersebut. (tim)
Lihat Juga: Timnas Indonesia Gulung Korea Selatan, Kegembiraan Warga Lebak Meledak di Museum Multatuli
(alf)
tulis komentar anda