TNKB Putih Belum Diterapkan di Parepare, Masih Tunggu Instruksi Korlantas Polri

Senin, 23 Mei 2022 - 22:14 WIB
Polisi saat memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor salah seorang pemotor, beberapa waktu lalu. Implementasi TNKB di Parepare masih menunggu instruksi Korlantas Polri. Foto/SINDOnews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Penerapan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna dasar putih dengan tulisan hitam belum direalisasikan di Kota Parepare. Musababnya, hingga kini masih menunggu instruksi dan petunjuk teknis dari Korlantas Polri terkait aturan penggunaan.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muh Yusuf, mengatakan meski informasi awal terkait penerapan TNBK putih telah dikeluarkan, namun hal tersebut tersebut belum diresmikan oleh pihak kepolisian.



Baca Juga: Polres Parepare Gagalkan Penyelundupan Sabu Cair

Yusuf mengemukakan, pergantian warna pelat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam Pasal 45 disebut bahwa akan ada empat warna dasar pelat nomor, yakni putih, kuning, merah, dan hijau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!