Ahmad Ghozali Luruskan Kisruh Lahan Sengketa di Kawasan PIK 2

Minggu, 22 Mei 2022 - 10:32 WIB
“Sebaliknya, pihak Tonny Permana selaku tergugat kebingungan di lokasi dan tak dapat menunjukkan batas-batas dan patok dengan alasan perubahan fisik atas tanah yang memang Tonny Permana tidak kuasai,” ujar Randy sebagaimana keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (20/5/2022).

Kuasa hukum juga menegaskan pihak Ghozali maupun majelis hakim tak beradu argumen dengan petugas keamanan di kawasan PIK 2. Dia menilai hal yang wajar petugas memeriksa seluruh tamu karena rombongan persidangan melewati jalur kawasan PIK 2.

“Seluruh pihak berkepentingan dalam perkara sudah jelas diizinkan masuk sebagaimana surat izin tertulis yang diberikan oleh pengelola PIK 2,” kata Randy.

Menurut dia, lokasi yang menjadi objek sengketa masih kosong dan tak ada pembangunan apa pun di atas tanah tersebut. Hanya saja pihak Ghozali telah mengajukan izin kepada pengelola PIK 2 untuk menggunakan jalur kawasan PIK 2 agar rombongan dapat menggunakan tol untuk menghindari macet semata.

“Ini yang tak dipahami pihak Tonny dan dibuat seakan-akan tanah sengketa telah dialihkan kepada pengelola PIK 2, padahal ini sangat menyesatkan,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!