Waspada! Jembrana Berstatus KLB Rabies
Senin, 23 Mei 2022 - 07:37 WIB
Kabupaten Jembrana menyandang status kejadian luar biasa (KLB) rabies. (Ist)
DENPASAR - Kabupaten Jembrana menyandang status kejadian luar biasa (KLB) rabies . Hal ini seiring banyaknya anjing yang positif terinfeksi rabies di kabupaten ujung barat Bali itu.
"Sudah 108 kasus positif anjing rabies yang dilaporkan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama, Minggu (22/5/2022).
Angka itu melonjak drastis dibandingkan tahun lalu sebanyak 66 kasus positif, tahun 2020 (5 kasus positif) dan 2019 (10 kasus positif).
Diakui, Jembrana saat ini berstatus kejadian luar biasa kasus rabies. Dari 51 desa dan kelurahan, saat ini sudah ada 29 desa/kelurahan yang masuk kategori zona merah kasus rabies.
"Sudah 108 kasus positif anjing rabies yang dilaporkan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana I Wayan Sutama, Minggu (22/5/2022).
Angka itu melonjak drastis dibandingkan tahun lalu sebanyak 66 kasus positif, tahun 2020 (5 kasus positif) dan 2019 (10 kasus positif).
Diakui, Jembrana saat ini berstatus kejadian luar biasa kasus rabies. Dari 51 desa dan kelurahan, saat ini sudah ada 29 desa/kelurahan yang masuk kategori zona merah kasus rabies.
Lihat Juga :