Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi dan Tangsel Senin 23 Mei 2022

Senin, 23 Mei 2022 - 06:35 WIB
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti cek kesehatan.

4. Bukti tes psikologi.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!