Usai Lebaran, 1.818 Pendatang Ajukan Diri Jadi Warga Kota Bekasi
Sabtu, 21 Mei 2022 - 06:31 WIB
Dinas Dukcapil Kota Bekasi mencatat pasca-Lebaran ada sebanyak 1.818 warga yang mengajukan permohonan untuk menjadi warga Kota Bekasi.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
BEKASI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi mencatat pasca-Lebaran ada sebanyak 1.818 warga yang mengajukan permohonan untuk menjadi warga Kota Bekasi. Jumlah ini masih lebih sedikit dibandingkan jumlah warga yang melakukan permohonan pindah dari Kota Bekasi.
Kepala Dukcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat mengatakan, sejak 9 hingga 19 Mei 2022 ada sebanyak 1.818 warga mengajukan permohonan menjadi warga Kota Bekasi. Adapun jumlah yang mengajukan permohonan pindah keluar Kota Bekasi sebanyak 2.776 warga.
“Perhitungan saat ini masih lebih banyak warga Kota Bekasi yang keluar daripada yang masuk,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Taufik menuturkan, angka tersebut sebetulnya tak jauh berbeda dari jumlah tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Kota Bekasi memang menjadi kota transit. Baca: Usai Lebaran, 10 Ribu Pendatang Diprediksi Serbu Bekasi
Kepala Dukcapil Kota Bekasi, Taufik Hidayat mengatakan, sejak 9 hingga 19 Mei 2022 ada sebanyak 1.818 warga mengajukan permohonan menjadi warga Kota Bekasi. Adapun jumlah yang mengajukan permohonan pindah keluar Kota Bekasi sebanyak 2.776 warga.
“Perhitungan saat ini masih lebih banyak warga Kota Bekasi yang keluar daripada yang masuk,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (20/5/2022).
Taufik menuturkan, angka tersebut sebetulnya tak jauh berbeda dari jumlah tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, Kota Bekasi memang menjadi kota transit. Baca: Usai Lebaran, 10 Ribu Pendatang Diprediksi Serbu Bekasi
Lihat Juga :