2 Tahun Pasca-longsor, 2.594 KK Warga Sukajaya Bogor Masih Tinggal di Hunian Sementara
Kamis, 19 Mei 2022 - 21:20 WIB
Semua ajuan tersebut sudah ditindaklanjut oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, untuk diuji kelayakan dan kemanan lokasi.
Dari sekian titik yang diajukan, tahun ini ada sembilan titik dari tiga desa yang sudah diuji kelayakan. Yakni tiga titik di Desa Pasir Madang, satu titik di Desa Cisarua, dan lima titik di Desa Cileuksa.
"Jadi tahun ini ada tiga desa sudah diuji kelayakannya. Desa Cisarua, Pasir Madang, dan Cileuksa yang sudah ditetapkan, dipersiapkan, dan dilakukan land clearing," ucap Tirta.
Dari sekian titik yang diajukan, tahun ini ada sembilan titik dari tiga desa yang sudah diuji kelayakan. Yakni tiga titik di Desa Pasir Madang, satu titik di Desa Cisarua, dan lima titik di Desa Cileuksa.
"Jadi tahun ini ada tiga desa sudah diuji kelayakannya. Desa Cisarua, Pasir Madang, dan Cileuksa yang sudah ditetapkan, dipersiapkan, dan dilakukan land clearing," ucap Tirta.
(hab)
Lihat Juga :