Polda Jabar Bakar 1,196 Ton Sabu Senilai Rp1 Triliun di Incenerator
Kamis, 19 Mei 2022 - 17:01 WIB
Polda Jawa Barat (Jabar) memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,196 ton dengan cara dibakar menggunakan incenerator, Kamis (19/5/2022). SINDOnews/Agung
BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,196 ton dengan cara dibakar menggunakan incenerator, Kamis (19/5/2022).
Sabu senilai lebih dari Rp1 triliun tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan internasional
yang terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Rabu 16 Maret 2022 lalu.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menyatakan, terungkapnya kasus penyelundupan sabu ini berkat sinergitas semua pihak, terutama keterlibatan masyarakat.
Sabu senilai lebih dari Rp1 triliun tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan internasional
yang terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jabar, Rabu 16 Maret 2022 lalu.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menyatakan, terungkapnya kasus penyelundupan sabu ini berkat sinergitas semua pihak, terutama keterlibatan masyarakat.
Lihat Juga :