Pecatan TNI Jadi Bandar Besar Sabu di Bangka Belitung, Diringkus saat Transaksi Narkoba

Kamis, 19 Mei 2022 - 04:23 WIB
Petugas pun melanjutkan pengembangan ke rumah Tri, di wilayah Pangkal Pinang. Dari rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan paket sabu seberat 3,6 Kg yang dibungkus dengan koran, serta ratusan pil ekstasi.

Diduga, mantan anggota TNI ini merupakan bandar besar narkotika yang memiliki jaringan luas di Pangkal Pinang.

Baca: Kesal Terhadap Istri, Seorang Pecatan TNI Bakar Rumahnya Sendiri "Dari pengakuannya, dia baru 3 bulan menekuni sebagai kurir narkoba. Dia mendapat narkoba itu dari rekannya, warga Lampung, yang berada di Lapas Pangkal Pinang," sambungnya.

Tri juga mengaku, dipecat dari kesatuan TNI, pada 2017, lantaran terjerat kasus narkoba. Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita timbangan digital, telepon genggam, dan motor milik tersangka.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!