Karyawan Tambang Hanyut Terseret Arus Sungai Oko-oko di Kolaka saat Menyeberang

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:55 WIB
Mobil yang dinaiki enam karyawan terseret arus di Sungai Oko-oko Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/5/2022). Foto/iNews TV/Asdar Lantoro
KOLAKA - Seorang karyawan perusahaan tambang hanyut terseret arus Sungai Oko-oko di Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Rabu (18/5/2022). Korban bernama Edward Sugiarta hanyut bersama enam karyawan lainnya saat menyeberangi sungai menggunakan mobil.

Peristiwa terjadi pada saat mereka dalam perjalanan pulang mereka berusaha menyeberangi sungai menggunakan mobil dengan nomor polisi B 9712 UBB. Nahas mobil tersebut terserat arus sungai yang cukup deras.





Bhabinkamtibmas Desa Sopura, Bripka Ismail Usman menjelaskan, rombongan karyawan tersebut pulang setelah melakukan survei.

Rombongan harus menyeberangi Sungai Oko-oko yang tiba-tiba meluap akibat hujan di wilayah tersebut selama kurang lebih satu jam.

“Pada saat berada di tengah sungai, mobil tersebut terseret arus sungai yang deras sehingga semua penumpangnya berusaha keluar dari dalam mobil,” katanya.

Bripka Ismail Usman menambahkan bahwa berdasarkan keterangan sopir kendaraan, Billi Tahir terungkap bahwa sebelum menyeberang, korban terlebih dahulu melakukan pengecekan sungai.



Karena yakin keadaan sungai tidak begitu deras, sehingga sang sopir menyeberangi sungai. Akan tetapi saat melintas mobil mobil tersebut justru terbawa arus sekitar 40 meter dari tempat menyeberang.

Dua penumpang di dalam mobil dan lima lainnya di bak belakang mobil loncat dan berusaha menyelamatkan diri ke tepi sungai.

“Korban Bernama Edward Sugiarta tidak dapat menahan arus air yang begitu deras, hingga menyebabkan ia harus tenggelam terbawa arus sungai” terangnya.

Hingga saat ini petugas kepolisian dibantu tim fire rescue PT Antam Pomalaa serta Basarnas Kolaka terus melakukan pencarian di sekitar sungai. Namun pencarian terpaksa dihentikan karena cuaca. Sehingga pencarian akan dilanjutkan pada esok hari.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content