Cekcok Mulut saat Pesta Miras, Pemuda 37 Tahun Terkapar Dicelurit
Rabu, 18 Mei 2022 - 17:18 WIB
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, SW menderita luka bacok di tangan dan punggung. Baca: Pria Ditemukan Tewas di Bangunan Kosong, Diduga Korban Pembunuhan
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, persitiwa berdarah ini bermula ketika pelaku dan korban sedang pesta miras bersama sejumlah orang lainnya di kontrakan AR.
"Pelaku sempat diocehin korban, kemudian pelaku langsung mengambil celurit dari kontrakannya. Pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan," ucap Alex.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing AKP Alex Chandra mengatakan, persitiwa berdarah ini bermula ketika pelaku dan korban sedang pesta miras bersama sejumlah orang lainnya di kontrakan AR.
"Pelaku sempat diocehin korban, kemudian pelaku langsung mengambil celurit dari kontrakannya. Pelaku sudah ditangkap dan saat ini ditahan," ucap Alex.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :