Polres Grobogan Gandeng Dinsos Bentuk Tim Ungkap Penyelewengan Bansos

Rabu, 18 Mei 2022 - 17:06 WIB
Baca juga: Cegah Penyelewengan, Polda Jabar Kawal Ketat Penyaluran BPNT dan BST

Bukan hanya membentuk tim, tapi Polres Grobogan juga membuka posko pengaduan jika penyaluran bansos ini tidak tepat sasaran atau muncul masalah lain. "Jika ada temuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti," tutur AKBP Benny Setyowadi.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya dugaan penyelewengan atau menjadi korban, untuk segera melaporkan ke Polres Grobogan atau Polsek terdekat.

Pihaknya juga menyediakan Hotline Pengaduan dengan nomor 081228121585 sehingga masyarakat bisa memberikan informasi guna pengungkapan perkara ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!