Didemo Warga, TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi Ditutup Permanen
Rabu, 18 Mei 2022 - 07:00 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi menutup permanen TPS ilegal di Kampung Kobak Rante, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reha, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditutup permanen. Penutupan dilakukan Dinas Lingkungan Hidupbersama pemerintah setempat.
Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eddy Sirotim mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Usai menerima laporan pihaknya pun langsung berkoordinasi bersama Satpol PP untuk melakukan penutupan.
”Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Muspika, kami support. Jangan sampai membuat lahan kita menjadi tempat pembuangan sampah liar,” kata Eddy Sirotim, Rabu (18/5/2022). Baca juga: Heboh TPS Ilegal di Bekasi, Lima Tahun Petani Pebayuran Gagal Panen
Kabid Pengendalian dan Pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eddy Sirotim mengatakan penutupan tersebut dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat. Usai menerima laporan pihaknya pun langsung berkoordinasi bersama Satpol PP untuk melakukan penutupan.
”Kami mendukung apa yang dilakukan oleh Muspika, kami support. Jangan sampai membuat lahan kita menjadi tempat pembuangan sampah liar,” kata Eddy Sirotim, Rabu (18/5/2022). Baca juga: Heboh TPS Ilegal di Bekasi, Lima Tahun Petani Pebayuran Gagal Panen
Lihat Juga :