Kapan Jakarta Berubah dari Pandemi Jadi Endemi? Wagub DKI: Kewenangannya di WHO

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:01 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menegaskan berubahnya status DKI Jakarta dari pandemi menjadi endemi Covid-19 tidak bisa diputuskan sepihak. Menurutnya, perubahan status tersebut merupakan kewenangan WHO.

Berkaca pada kota-kota besar di belahan dunia lain, banyak dari mereka yang masih berstatus pandemi. Meski demikian, telah terdapat kelonggaran protokol kesehatan (prokes) seperti membuka masker.



Baca juga: Perbedaan Endemi dan Pandemi

"Endemi kan kewenangannya di WHO bukan di kita. Kita lihat di beberapa negara sekalipun sudah turun dan membuka masker, tapi belum diputuskan statusnya sebagai endemi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!