Begal Ibu Muda di Teluknaga, Ayah dan Anak Ini Ditangkap Polres Tangerang

Selasa, 17 Mei 2022 - 11:30 WIB
Seorang ayah dan anaknya yakni, E (46) dan MM (21) ditangkap petugas Polres Tangerang Kota terkait kasus begal.Foto/MPI/Nandha Aprilianti
TANGERANG - Seorang ayah dan anaknya yakni, E (46) dan MM (21) ditangkap petugas Polres Tangerang Kota terkait kasus begal. Korban pembegalan ayah dan anak ini ialah Galuh Julitri (22) yang saat itu mengendarai motor membonceng dua anaknya.

Kapolres Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus begal ini terjadi pada 21 April 2022 lalu di Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Saat itu korban sedang mengendarai motor sambil membonceng dua anaknya yang berusia 3 dan 4 tahun.



Korban hendak menitipkan kedua anaknya ke rumah salah seorang kerabatnya."Di tengah perjalanan korban dipepet dari belakang oleh dua pelaku. Salah satu pelaku memukul ke arah muka, serta membacok menggunakan sebilah golok panjang mengarah ke kepala dan tangan sebelah kiri korban," kata Zain dalam keterangan, Selasa (17/5/2022).

Akibatnya korban mengalami luka bacok di kepala bagian kiri dan pergelangan tangan kiri saat mempertahankan sepeda motornya. Mendapat serangan ini korban berteriak minta pertolongan, hingga membuat pelaku panik dan gagal merampas motor korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!