Dinas PU Kota Makassar Imbau Masyarakat Tak Buang Sampah ke Kanal

Selasa, 17 Mei 2022 - 10:54 WIB
Personel Satgas Drainase melakukan pembersihan kanal di Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Sabtu (14/5/2022). Foto/Istimewa
MAKASSAR - Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah di kanal yang dapat menganggu aliran air.

Hal itu di sampaikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas PU Kota Makssar , Hamka Darwis setelah Satgas Drainase melakukan pembersihan Kanal di sekitar Masjid Al-Markaz, Kelurahan Timungang Lompoa, Kecamatan Bontoala, Sabtu (14/5/2022).





"Kami mengimbau kepada warga agar tidak membuang sampah ke kanal agar kanal dapat berfungsi sesuai peruntukannya," paparnya.

Kegiatan Satgas Drainase itu atas instruksi dari Kepala Dinas PU Makassar agar seluruh kanal dibersihkan dari sampah.

Aksi bersih kanal dilakukan oleh 9 orang yang merupakan anggota dari Tim Satgas Drainase. Bersih sampah dilakukan dengan menggunakan masing-masing 1 unit perahu dan unit dump truck.



Kepala Dinas PU Makassar , Zuhaelsi Zubir menjelaskan, kegiatan pembersihan kanal yang dilakukan itu merupakan langkah Dinas PU agar saluran air dapat berfungsi dengan maksimal.

"Kami sengaja menginstruksikan kepada personel Tim Satgas Drainase untuk mengangkut sampah yang ada di permukaan kanal agar kanal dapat berfungsi sebagai saluran primer di mana air saluran sekunder dan tersier bermuara," tegasnya.
(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content