Difitnah Jadi Anggota HTI, Ketua Perindo Kota Malang: Pelaku Perlu Diberi Pelajaran

Senin, 16 Mei 2022 - 20:53 WIB
Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly.Foto/dok
MALANG - Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly telah melaporkan kasus pencemaran nama baik ke polisi. Pihaknya berharap pelaku yang mencemarkan nama baik diberi pelajaran.

Nelly juga berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran dari dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tiga orang berinisial AA, SSA, dan DDW. "Pesan saya berhati - hatilah dalam menilai seseorang. Apalagi di ranah umum yang menjadi fitnah. Karena dampaknya selain merugikan orang lain juga keluarga mereka sendiri," ujar Nelly.



Baca juga: Difitnah Jadi Anggota HTI, Ketua Perindo Kota Malang: Belum Ada Upaya Perdamaian

Sebelumnya laporan telah dilayangkan oleh Ketua DPD Perindo Kota Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly ke Polresta Malang Kota. "Belum ada upaya perdamaian apapun dan proses hukum masih lanjut," ucap Nelly, kepada MNC Portal, pada Senin (16/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!