Bupati Lamandau Serahkan SHM Hutan kepada 696 Kepala Keluarga
Senin, 16 Mei 2022 - 11:01 WIB
Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menyerahkan Sisa Hasil Manfaat (SHM) hutan kemasyarakatan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sepakat Bahaum beberapa waktu lalu. iNews TV/Sigit
LAMANDAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau Kalteng terus berupaya mencari solusi atas konflik kawasan hutan . Salah satu upaya yang dilakukan, Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menyerahkan Sisa Hasil Manfaat (SHM) hutan kemasyarakatan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sepakat Bahaum beberapa waktu lalu.
Diketahui, sejumlah Kelompok Tani (Poktan) yang tergabung dalam Gapoktan Sepakat Bahaum Bakuba antara lain adalah Poktan Hutan Sukses Bersatu, Poktan Hutan Berkah Bersatu, Poktan Hutan Cipta Kita Bersama, Poktan Hutan Batu Duyung, Poktan Hutan Batu Tundang dan Poktan Hutan Bukit Indah Fam.
Hendra mengatakan, SHM yang diserahkan tersebut merupakan solusi terbaik atas konflik tenurial kawasan hutan. “Upaya Pemkab untuk mencari solusi itu tentu juga harus berdasarkan aturan dan ketentuan,” ujar orang nomot satu di Lamandau ini.
Pencarian solusi untuk menyelesaikan persoalan menahun di masyarakat ini melibatkan semua pihak, mulai dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, KPHP, hingga Pemkab Lamandau.
Diketahui, sejumlah Kelompok Tani (Poktan) yang tergabung dalam Gapoktan Sepakat Bahaum Bakuba antara lain adalah Poktan Hutan Sukses Bersatu, Poktan Hutan Berkah Bersatu, Poktan Hutan Cipta Kita Bersama, Poktan Hutan Batu Duyung, Poktan Hutan Batu Tundang dan Poktan Hutan Bukit Indah Fam.
Hendra mengatakan, SHM yang diserahkan tersebut merupakan solusi terbaik atas konflik tenurial kawasan hutan. “Upaya Pemkab untuk mencari solusi itu tentu juga harus berdasarkan aturan dan ketentuan,” ujar orang nomot satu di Lamandau ini.
Pencarian solusi untuk menyelesaikan persoalan menahun di masyarakat ini melibatkan semua pihak, mulai dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, KPHP, hingga Pemkab Lamandau.
Lihat Juga :