Sopir Bus Laka Maut 15 Tewas di Tol Sumo Berpotensi Menjadi Tersangka
Senin, 16 Mei 2022 - 15:04 WIB
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengamankan barang bukti kecelakaan maut di KM 712 Tol Mojokerto-Surabaya pada Senin (16/5/2022) sekira pukul 06.15 WIB. Akibat kecelakaan tersebut, dari 25 penumpang, 14 diantaranya tewas dan sisanya mengalami luka-luka.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut karena ada informasi pengemudi mengantuk dan kemudian menabrak tiang reklame yang menyebabkan banyak korban. Kami pastikan yang bersangkutan (sopir) mengakui mengantuk," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Pengemudi Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Tol Sumo Luka Parah, Belum Bisa Dimintai Keterangan
Jenderal bintang dua ini menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Pihaknya akan menemui pihak korban dan melakukan pendataan agar mendapatkan perawatan secara maksimal.
Terkait penetapan tersangka, Nico menyatakan, sopir berpotensi menjadi tersangka. Sebab, karena kelalaiannya, menyebabkan banyak korban meninggal dunia. "Betul (sopir berpotensi menjadi tersangka)," terangnya.
Sebelumnya, peristiwa tragis ini bermula saat Bus Ardiansyah Nopol S 7322 UW berangkat dari Yogyakarta tujuan Surabaya melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Saat tiba di KM 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut karena ada informasi pengemudi mengantuk dan kemudian menabrak tiang reklame yang menyebabkan banyak korban. Kami pastikan yang bersangkutan (sopir) mengakui mengantuk," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Pengemudi Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Tol Sumo Luka Parah, Belum Bisa Dimintai Keterangan
Jenderal bintang dua ini menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Pihaknya akan menemui pihak korban dan melakukan pendataan agar mendapatkan perawatan secara maksimal.
Terkait penetapan tersangka, Nico menyatakan, sopir berpotensi menjadi tersangka. Sebab, karena kelalaiannya, menyebabkan banyak korban meninggal dunia. "Betul (sopir berpotensi menjadi tersangka)," terangnya.
Sebelumnya, peristiwa tragis ini bermula saat Bus Ardiansyah Nopol S 7322 UW berangkat dari Yogyakarta tujuan Surabaya melaju dengan kecepatan sedang di lajur lambat. Saat tiba di KM 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang reklame di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling.
(msd)
tulis komentar anda