Pelaku Penculikan dan Pencabulan 12 Anak di Bogor Terancam Dikebiri

Senin, 16 Mei 2022 - 09:04 WIB
Pelaku penculikan 10 anak berinisial A (28) ditangkap polisi. Salah satu korbannya mengaku mengalami dugaan pencabulan oleh pelaku. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Kemen PPPA ) merespons kasus penculikan terhadap 12 anak laki-laki di Bogor dan Jakarta Selatan. Pelaku yang berinisial A, dinilai harus ditindak tegas dan kasus ini harus diusut secara tuntas.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar mengatakan terlebih lagi kasus ini tak sekadar hanya penculikan semata, namun pelaku juga diduga melakukan pencabulan tiga anak yang jadi korban.



”KemenPPPA memberi perhatian terhadap kasus ini karena terjadi penculikan anak disertai tindak kekerasan seksual. Kasus ini merenggut rasa aman anak bermain di ruang publik, karena itu saya harapkan hukum tegas, terlebih pelakunya residivis,” ujar Nahar, Senin (16/5/2022). Baca juga: Pelaku Penculikan 10 Anak Diringkus, Korban Diduga Alami Pencabulan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!