Petani Tak Berdaya Dibekuk Polisi saat Pasok Sabu ke Penambang di Bangka Selatan

Minggu, 15 Mei 2022 - 07:30 WIB
Tersangka Rusli saat ditangkap dan menunjukkan barang bukti narkoba untuk dipasok ke penambang di Bangka Selatan.Foto/ist
BANGKA SELATAN - Rusli alias edo (41) warga Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan yang berprofesi petani dibekuk Tim Opsnal Polsek Airgegas. Tersangka debekuk saat hendak memasok narkoba jenis sabu ke penambang di lokasi Tambang Nudur Desa Bencah.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Hari Kartono mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tersangka sering melakukan transaksi barang haram.

Baca juga: Diguncang Gempa Bermagnitudo 4,3 Warga Kolaka Panik Berhamburan Keluar Rumah



Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal Polsek Air gegas bersama tim Cheetah Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kapolsek Airgegas AKP Tiyan Talingga melakukan penggerebekan.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 14 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto 24,32 gram," katanya.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut. "Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
(msd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content