Cegah Wabah PMK Meluas, Polda Jabar Awasi Ketat Distribusi Hewan Ternak
Sabtu, 14 Mei 2022 - 05:57 WIB
BANDUNG - Polda Jawa Barat melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi hewan ternak untuk mencegah meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Provinsi Jabar.
Pengawasan ketat dilakukan sesuai atensi dari Kapolri yang menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan PMK hewan ternak ruminansia.
Baca juga: Cibadak Sukabumi Gempar! Janda Cantik Tewas Ditusuk Pacarnya, Diduga Akibat Cemburu
Dalam surat telegram tersebut, jajaran kepolisian diminta berkoordinasi dengan dinas peternakan terkait pendataan penyebaran PMK dan upaya mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang telah dinyatakan mengalami wabah PMK hewan ternak.
"Kemungkinan ini dititikberatkan kepada Bhabinkamtibmas. Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan itu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (13/5/2022).
Menurut Ibrahim, sesuai atensi Kapolri tersebut, pengawasan ketat akan dilaksanakan di semua lini, mulai dari peternakan hingga distribusinya.
"Fokus ke seluruhnya, supply and demand (penawaran dan permintaan)-nya dicek. Atensinya dilakukan pengawasan di segala lini, termasuk di pengangkutannya," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar membentuk tim respons cepat menyusul kemunculan PMK pada hewan ternak di sejumlah daerah.
Kepala DKPP Jabar, Moh Arifin Soedjayana mengatakan, setelah Dinas Peternakan Jawa Timur melaporkan adanya kasus PMK, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk mencegah dan mewaspadai temuan kasus PMK.
Pengawasan ketat dilakukan sesuai atensi dari Kapolri yang menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran Polda yang berisi arahan dalam rangka darurat penanganan PMK hewan ternak ruminansia.
Baca juga: Cibadak Sukabumi Gempar! Janda Cantik Tewas Ditusuk Pacarnya, Diduga Akibat Cemburu
Dalam surat telegram tersebut, jajaran kepolisian diminta berkoordinasi dengan dinas peternakan terkait pendataan penyebaran PMK dan upaya mencegah masuknya hewan ruminansia dari daerah yang telah dinyatakan mengalami wabah PMK hewan ternak.
"Kemungkinan ini dititikberatkan kepada Bhabinkamtibmas. Tanggung jawabnya memang melakukan pengecekan dan koordinasi terkait kegiatan pengawasan itu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (13/5/2022).
Menurut Ibrahim, sesuai atensi Kapolri tersebut, pengawasan ketat akan dilaksanakan di semua lini, mulai dari peternakan hingga distribusinya.
"Fokus ke seluruhnya, supply and demand (penawaran dan permintaan)-nya dicek. Atensinya dilakukan pengawasan di segala lini, termasuk di pengangkutannya," katanya.
Sebelumnya, Pemprov Jabar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar membentuk tim respons cepat menyusul kemunculan PMK pada hewan ternak di sejumlah daerah.
Kepala DKPP Jabar, Moh Arifin Soedjayana mengatakan, setelah Dinas Peternakan Jawa Timur melaporkan adanya kasus PMK, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jabar untuk mencegah dan mewaspadai temuan kasus PMK.
tulis komentar anda