Muncul 3 Nama Pj Gubernur DKI, Putri Zulhas Sebut Anies Tak Bisa Digantikan Orang Sembarangan

Jum'at, 13 Mei 2022 - 21:46 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Muncul 3 nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan . Masa jabatan Anies akan habis pada Oktober 2022 mendatang.

Tiga nama yang mencuat yakni Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi, Sekda DKI Jakarta Marullah, dan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.



Baca juga: Mendagri: Penunjukan 5 Penjabat Gubernur Berlangsung Demokratis

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menuturkan meskipun kewenangan tersebut sepenuhnya milik Presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun standar pengganti Anies tidak bisa sembarangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!