Jual Besi Rel Kereta Api, 6 Komplotan Pencuri Ditangkap Polsek Siantar Timur
Jum'at, 13 Mei 2022 - 12:28 WIB
PEMATANGSIANTAR - Komplotan pencuri besi rel kereta api ditangkap Polsek Siantar Timur, saat akan menjual enam batang besi di salah satu tempat penampungan barang bekas. Para pelaku adalah PS, HPN, AEL, dan tiga remaja berinisial SS, DFPT, dan AL ditangkap dengan barang bukti enam batang besi rel kereta api yang sudah dipotong-potong dan dua becak barang.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Timur, Iptu Andri GT Siregar, Jumat (13/5/2022) mengatakan, enam diduga pelaku pencurian besi di lintas kereta api jalan Sejahtera, kelurahan Asuhan, ditangkap saat mengangkut hasil kejahatannya dengan dua becak barang untuk dijual di tempat penampungan barang bekas.
Andri mengatakan, para tersangka ditangkap atas laporan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan setelah polisi melakukan penyelidikan diperoleh informasi ada enam pria yang membawa batangan besi dengan dua becak barang di kawasan jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.
"Polisi langsung mendatangi para pelaku yang mengendarai dua becak barang, dan setelah diamankan mengaku besi yang ada di becaknya adalah rel kereta api yang diambil dari jalan Sejahtera dan akan dijual ke tempat penampungan barang bekas di kawasan Siantar Utara," ujar Andri.
Untuk proses hukum lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolsek Siantar Timur.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando melalui Kapolsek Siantar Timur, Iptu Andri GT Siregar, Jumat (13/5/2022) mengatakan, enam diduga pelaku pencurian besi di lintas kereta api jalan Sejahtera, kelurahan Asuhan, ditangkap saat mengangkut hasil kejahatannya dengan dua becak barang untuk dijual di tempat penampungan barang bekas.
Andri mengatakan, para tersangka ditangkap atas laporan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan setelah polisi melakukan penyelidikan diperoleh informasi ada enam pria yang membawa batangan besi dengan dua becak barang di kawasan jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara.
"Polisi langsung mendatangi para pelaku yang mengendarai dua becak barang, dan setelah diamankan mengaku besi yang ada di becaknya adalah rel kereta api yang diambil dari jalan Sejahtera dan akan dijual ke tempat penampungan barang bekas di kawasan Siantar Utara," ujar Andri.
Untuk proses hukum lebih lanjut para tersangka ditahan di Mapolsek Siantar Timur.
(don)
tulis komentar anda