Gara-gara Siswa di Wilayahnya Ikut Demo, 24 Kepsek di Tangerang Dipanggil Polisi

Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:37 WIB
Dari beberapa demonstrasi tersebut turut melibatkan pelajar SMA sederajat bahkan pernah diamankan 1 orang pelajar sekolah dasar yang akan ikut demo di Jakarta.

Dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Pertama atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, disebutkan setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik, dan dilarang direkrut atau diperalat untuk kepentingan lainnya.

"Ini adalah bentuk ikhtiar preemtif kami Polrestro Tangkot untuk menjaga anak-anak pelajar dari situasi yang memiliki resiko tinggi terhadap keamanan dan keselamatan mereka,” tandasnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!