Simpan 8,77 Gram Sabu, IRT di Bulukumba Diamankan Polisi

Jum'at, 13 Mei 2022 - 11:13 WIB
Menurut IPTU Darmawangsa, dari informasi tersebut, personel di lapangan melakukan serangkaian penyelidikan dan menuju rumah terduga pelaku dan berhasil menemukan barang bukti yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Dinas Dukcapil Bulukumba Kembali Buka Layanan Pascalibur Lebaran

"Kami langsung menuju rumah sasaran melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 sachet plastik bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik ukuran sedang yang didalamnya terdapat 8 sachet plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu, 2 batang pipet sendok sabu, 1 (satu) batang kaca pireks, 1 (satu) buah skil dan 1 unit HP Samsung lipat warna putih didalam kamar terduga pelaku," bebernya.

“Dari hasil introgasi awal terduga pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Satnarkoba Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kasat Narkoba.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!