Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Buka Sampai Jam 12
Jum'at, 13 Mei 2022 - 08:12 WIB
Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling setelah masa libur Lebaran 2022. Hari ini pelayanan SIM Keliling berlokasi di 5 titik. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling setelah masa libur Lebaran 2022. Hari ini pelayanan SIM Keliling berlokasi di 5 titik.
Pelayanan SIM Keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan, yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022, bisa diperpanjang dengan tenggang waktu selama 9-17 Mei 2022 dengan mekanisme perpanjangan.
Selanjutnya, bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, maka SIM itu dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan.
Baca juga: Cara Mengurus SIM Hilang, Hanya dengan 6 Langkah
Pelayanan SIM Keliling tetap menggunakan SOP Kesehatan, yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Baca juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangerang Selatan Hari Ini
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal 29 April 2022 sampai 8 Mei 2022, bisa diperpanjang dengan tenggang waktu selama 9-17 Mei 2022 dengan mekanisme perpanjangan.
Selanjutnya, bagi masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei 2022, maka SIM itu dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dapat melakukan proses perpanjangan.
Baca juga: Cara Mengurus SIM Hilang, Hanya dengan 6 Langkah
Lihat Juga :