Cegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Polda Kepri Bentuk Satgas Pengawasan

Kamis, 12 Mei 2022 - 12:32 WIB
Polda Kepri membentuk Satgas Pengawasan, untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), pada hewan ternak. Foto/Ilustrasi
BATAM - Upaya pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, terus dilakukan di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya dilakukan Polda Kepri, dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan.

Baca juga: Belasan Ekor Sapi di Kabupaten Kobar Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku



"Kami akan bergerak cepat dengan membentuk Satgas Pengawasan. Satgas itu nanti di bawah naungan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri," ujar Kabid Humas Polda Kepri. Kombes Pol. Harry Goldenhardt, Kamis (12/5/2022).

Harry menjelaskan, Satgas Pengawasan itu nantinya juga melibatkan pemangku kepentingan lainnya seperti kantor Dinas Pertanian, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kepri. "Jadi, kami sudah diminta membantu pengawasan terhadap perkembangan wabah PMK pada hewan ternak. Kami segera melakukan rapat kerja untuk pembentukan satgas itu," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!