Sadis Bunuh Anak Kandung di Kamar Hotel, Ibu Muda ini Ternyata Depresi Terlilit Utang Pinjol

Kamis, 12 Mei 2022 - 08:07 WIB
Baca juga: Tersangka Pencabulan Tewas Gantung Diri di Ruang Satreskrim Polresta Deli Serdang

Dari pengakuannya kepada petugas penyidik, RSS membunuh anak pertamanya dengan membekap menggunakan bantal. Usai melakukan aksi kejinya itu, pelaku mencoba bunuh diri dengan minum cairan sabun, serta menjerat lehernya sendiri menggunakan handuk, namun gagal.

Baca juga: Inilah Tampang Anggota Geng Motor Sukabumi yang Sadis Habisi Nyawa Pemuda Pakai Celurit

Aksi pembunuhan dan percobaan bunuh diri di kamar 229 sebuah hotel di Jalan S. Parman tersebut, diketahui oleh resepsionis hotel saat melakukan pengecekan kamar. Atas kejadian tersebut, tersangka akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak, serta pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!