Bupati Jayapura Minta Majelis Rakyat Papua Tak Menutup Aspirasi Warga Pendukung DOB

Selasa, 10 Mei 2022 - 19:15 WIB
Selain itu, Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Kabupaten Sarmi Lukas Worone juga menyatakan hal sama. Daerah otonomi baru atau pemekaran wilayah sangat penting.

"Agar semua daerah dapat menentukan pilihan hidup dan pemerintahannya, bisa memperhatikan masyarakat lokal dengan baik. Sudah lama hal ini kita nantikan, jadi kita tetap dukung rencana pemerintah pusat untuk DOB di Papua," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui rancangan undang-undang tiga provinsi baru yaitu daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Tiga rancangan undang-undang itu adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Baleg menyetujui tiga RUU ini menjadi inisiatif DPR. Pengambilan keputusan dalam rapat pleno Baleg DPR RI digelar pada Rabu (6/4/2022) lalu.

Dalam RUU ini wilayah pemekaran provinsi di Papua meliputi:

1. Papua Tengah (Meepago): ibu kota Timika, Kabupaten Mimika

- Kabupaten Paniai

- Kabupaten Mimika

- Kabupaten Dogiyai

- Kabupaten Deyiai

- Kabupaten Intan Jaya

- Kabupaten Puncak

2. Papua Pegunungan Tengah (Lapago): ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!