Motor Peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Sudah Tiba di Terminal Pulogadung
Senin, 09 Mei 2022 - 17:49 WIB
Mekanisme pengambilan sepeda motor dapat dilakukan oleh peserta dengan menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan tersebut. Nantinya, panitia penyelenggara mudik gratis dan anggota Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengecek dokumen tersebut.
"Ada posko untuk pengambilan. Pengambilan melalui barcode dan sticker yang ditempel di motor. Tentunya dengan KTP dicocokkan dengan STNK-nya," ujar Tatang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo menyebutkan sebanyak 31 unit truk guna mengangkut kendaraan roda dua milik pemudik. Baca juga: Kuota Mudik Gratis Ludes, Dishub DKI Lakukan Verifikasi Data
"Jadi untuk roda dua kami siapkan pada saat arus mudiknya itu 22 truk. Kemudian arus baliknya sebanyak sembilan truk, sehingga total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini," tuturnya.
"Ada posko untuk pengambilan. Pengambilan melalui barcode dan sticker yang ditempel di motor. Tentunya dengan KTP dicocokkan dengan STNK-nya," ujar Tatang.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Syafrin Liputo menyebutkan sebanyak 31 unit truk guna mengangkut kendaraan roda dua milik pemudik. Baca juga: Kuota Mudik Gratis Ludes, Dishub DKI Lakukan Verifikasi Data
"Jadi untuk roda dua kami siapkan pada saat arus mudiknya itu 22 truk. Kemudian arus baliknya sebanyak sembilan truk, sehingga total kami kerahkan 31 truk untuk arus mudik dan arus balik tahun ini," tuturnya.
(mhd)
Lihat Juga :