Bripda EN Oknum Anggota Polda Papua yang Tabrak Petugas Kebersihan hingga Tewas Ditangkap

Senin, 09 Mei 2022 - 15:32 WIB
Bripda EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua penabrak petugas Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Jayapura ditangkap. Foto/iNews TV/Omega Batkorumbawa
JAYAPURA - Bripda EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua penabrak Alwi, petugas Dinas Kebersihan Pertamanan (DKP) Jayapura hingga tewas pada Rabu (4/5/2022) lalu akhirnya ditangkap.

"Ya, benar kedua pelaku penabrak petugas DKP telah ditangkap. Brigadir Dua EN (21), pada dini hari sekitarnya pada pukul 01.00 WIT telah kami amankan di rumahnya di daerah Bumi Cenderawasih ( Bucen) Jayapura," kata Kabid Propam Polda Papua, Kombes Shancez Napitulu saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).



Baca juga: Oknum Polisi yang Cueki Laporan Ojol Disanksi Tegas

Bripda EN yang saat kejadian mengkonsumsi alkohol dan mengendarai mobil menabrak Alwi yang saat itu sedang melakukan tugasnya sebagai pembersih jalan di kawasan Pelabuhan Jayapura.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!