Coreng Nama Polri dengan Tidur Bersama Pendeta Selingkuhannya, Polwan Brigpol HH Terancam Dipecat

Senin, 09 Mei 2022 - 14:49 WIB
Polwan Brigpol HH tertangkap basah bersama pendeta berinisial SA di dalam kamar. Foto/Ilustrasi
AMBON - Dugaan perselingkuhan yang dilakukan Polwan berinisial Brigpol HH, dengan pendeta berinisial SA, telah mencoreng nama baik institusi Polri. Saat ini, Polda Maluku tengah memproses kasus dugaan perzinaan tersebut, atas laporan suami Polwan Brigpol HH.



Anggota polisi yang harusnya menjadi contoh di masyarakat ini, justru terlibat perselingkuhan dengan pendeta. Pasangan selingkuh tersebut, ditangkap saat tengah asyik bermesraan di dalam rumah oleh suami Polwan Brigpol HH, yang merupakan anggota Brimob.



Anggota Brimob itu murka, dan langsung melaporkan pasangan selingkuh tersebut ke Polda Maluku. Antara Polwan Brigpol HH dengan anggota Brimob itu, masih terikat hubungan suami istri yang sah, meskipun dalam satu tahun terakhir mereka pisah ranjang akibat masalah keluarga.



Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Mohammad Rum Ohoirat mengatakan, penggerebekan Polwan itu dilakukan suaminya sendiri. "Penggerebekan Polwan Brigpol HH terjadi di rumah pendeta SA yang ada di Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku," ujarnya.

Polwan yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tersebut, kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Maluku. Rum Ohoirat menyebut, ada dua persoalan yang menjerat oknum Polwan tersebut, yakni persoalan etik sebagai anggota Polri yang ditangani Bidpropam Polda Maluku, dan persoalan pidana perzinaan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku.

Penggerebekan ini berawal dari kecurigaan suami Polwan Brigpol HH, karena melihat istrinya ke luar rumah tengah malam. Lalu, suami Polwan tersebut, secara diam-diam mengikuti istrinya. Dan alangkah kagetnya, saat melihat istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama pendeta SA yang statusnya juga telah beristri.



Suami Polwan Brigpol HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi, langsung menggerebek dan meringkus pasangan selingkuh tersebut di dalam kamar. "Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum Polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," ujar Rum Ohoirat.

Saat digerebek, kata Rum Ohoirat, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami Polwan HH bersama temannya kemudian menggiring mereka. "Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinaan," katanya.

Rum Ohoirat menegaskan, kasus ini akan dituntaskan secara transparan, seusai dengan perintah Kapolda Maluku. "Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content