Ada Bangunan Ruko Berdiri di Atas Drainase, Anggota Dewan Minta Dirobohkan

Minggu, 08 Mei 2022 - 09:51 WIB
Sejumlah anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menyoroti bangunan ruko yang masih dalam proses pembangunan di sekitar Bundaran Tudung Saji, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. iNews TV/Sigit
KOTAWARINGIN BARAT - Sejumlah anggota DPRDKotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menyoroti bangunan ruko yang masih dalam proses pembangunan di sekitar Bundaran Tudung Saji, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatanyang menyalahi aturan karena berdiri di atas drainase .



Anggota DPRD Kobar, Sutiyana meminta langkah tegas dari pemerintah daerah dalam hal ini dinas terkaituntuk dapat memberikan peringatan kepada pemilik proyek ruko agar segera dilakukan pembongkaran.

 "Pendirian bangunan di atas drainase itu sudah menyalahi aturan. Maka pembangunan ini tidak bisa diteruskan atau dilanjutkan, tidak bisa tidak artinya wajib harus dibongkar," kataKetua Komisi C DPRD Kobar Sutiyana, beberapa waktu lalu.





Belum lama ini pihaknya bersama dengan Dinas PUPR melakukan monitoring di jalan Arah Bundaran Tudung Saji dan sekitarnya. Selain meminta perbaikan segera jalan yang berlubang, pihaknya juga melihat bangunan ruko yang ternyata menyalahi aturan.



Baca: Cemburu saat Bahas Pacar, Pelajar di Aceh Besar Tikam Pemuda Pakai Belati.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!