7 Bulan Buron, Begal Bengis Lampung Utara Tersungkur Usai Ditembak Polisi

Sabtu, 07 Mei 2022 - 06:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan penangkapan tersangka begal berinisial HEN yang sempat jadi buronan tujuh bulan. Foto/iNews TV/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Setelah tujuh bulan menjadi buronan karena melarikan diri, HEN (28) tersangka begal atau kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lampung Utara, Lampung yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tertangkap. Polisi terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan.

Sagas Anti Begal Polres Lampung Utara, meringkus tersangka Hen di kediamannya Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Lampung.



Baca juga: Ini Tampang Begal Bengis yang Tancapkan Gancu di Punggung Siti Badriah

"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat malam (6/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!