7 Bulan Buron, Begal Bengis Lampung Utara Tersungkur Usai Ditembak Polisi

Sabtu, 07 Mei 2022 - 06:19 WIB
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan penangkapan tersangka begal berinisial HEN yang sempat jadi buronan tujuh bulan. Foto/iNews TV/Jimi Irawan
LAMPUNG UTARA - Setelah tujuh bulan menjadi buronan karena melarikan diri, HEN (28) tersangka begal atau kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Lampung Utara, Lampung yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tertangkap. Polisi terpaksa menembak kakinya karena berusaha melawan.

Sagas Anti Begal Polres Lampung Utara, meringkus tersangka Hen di kediamannya Kampung Negeri Katon, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, Lampung.





"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata tajam sehingga terhadapnya dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, Jumat malam (6/5/2022).

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi Curas yang dilakukan tersangka terjadi pada Sabtu 2 Oktober 2021. Korbannya yakni M Nasir, warga Desa Way Perancang Kecamatan Abung Kunang Lampung Utara.

Saat itu korban bersama rekannya Iwan baru pulang dari sekolah menuju rumah menggunakan sepeda motor warna merah hitam dengan nomor polisi BE 3346 J.

"Tiba di jalan Dusun Suka Marga Desa Bindu Kecamatan Abung Kunang, dua orang laki laki mengendarai sepeda motor tiba tiba memepet. Lalu pelaku yang posisi dibonceng merampas kunci kontak dan mematikan mesin kendaraan sehingga kendaraan terhenti," kata AKP Eko.



Karena takut, lanjut Kasat, korban sempat berlari kabur, namun pelaku mengejarnya sambil berkata “jangan lari, kalo gak saya tembak.”

Selanjutnya korban berhenti dan pelaku merampas 1 unit handphone korban setelah itu kembali lagi mengambil sepeda motor korban dan kabur.

"Cukup memakan waktu kita dalam melakukan penyelidikan kurang lebih selama tujuh bulan. Pelaku berhasil kita tangkap di rumah kediamannya dan kita sita barang bukti kendaraan sepeda motor dan HP milik korban kemudian 1 bilah senjata tajam jenis laduk," tuturnya.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Utara. Dari hasil pendalaman pemeriksaan, ternyata pelaku juga pernah melakukan aksi serupa di tiga TKP wilayah hukum Polsek Abung Barat, Lampung Utara Lampung.
(shf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content