Lakukan Penganiayaan, Pemuda di Makassar Menangis Saat Diringkus Polisi

Jum'at, 06 Mei 2022 - 09:33 WIB
Pemuda di Makassar diringkus pihak kepolisian usai melakukan penganiayaan bersama rekannya. Foto/Muhammad Nur Bone
MAKASSAR - Pemuda berusia 22 tahun di Kota Makassar bernama Rizki alisa Ikki diamankan Tim Resmob Polsek Penakukkang gegara diduga melakukan penganiayaan bersama rekannya.

Ikki yang diringkus polisi di tengah pesta minuman keras (miras) yang digelar bersama teman-temannya itu menangis histeris hingga meronta-ronta layaknya anak kecil.

Meski sudah meronta-ronta dan menangis histeris, dia tetap digiring ke Polsek Penakukkang. Ikki diringkus di hadapan ibunya, yang menyaksikan proses penangkapan tersebut di rumahnya di Jalan Makmur Kota Makassar.



Pelaku yang tengah menggelar pesta miras, sempat lari ke dalam rumahnya saat Tim Resmob Polsek Penakukkang , datang untuk menangkapnya. Ikki berusaha meminta perlindungan kepada ibunya, sambil merengek dan menangis layaknya anak kecil.

Dengan tenaga ekstra, polisi akhirnya berhasil membawa pelaku menggunakan sepeda motor ke Polsek Panakkukang, untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Panit 1 Resmob Polsek Penakukkang , Ipda Ahmad Hajar membenarkan pelaku yang ditangkap merupakan salah satu dari dua pelaku penganiayaan.



"Pelaku telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap dua orang korbannya. Kini pelaku menjalani penahanan untuk proses penyelidikan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.

Sebelumnya, Ikki dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap dua orang di Jalan Angkasa Kota Makassar. Ikki melakukan aksi penganiayaan bersama rekannya bernama Andre, yang saat ini masih dalam pencarian dan menjadi buron polisi.
(agn)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content