Anak di Bawah Umur Geber Motor Berknalpot Bising saat Salat Ied Diringkus Polisi

Kamis, 05 Mei 2022 - 16:48 WIB
"Pelaku mengaku aksinya itu karena di bawah pengaruh minuman keras," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Kamis (5/5/2022).

Seusai beraksi pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di saudaranya. Bahkan pelaku pun berusaha mengelabui petugas dengan mengubah warna motor dan mengganti knalpot.

Sementara itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa knalpot bising, kaos, helm serta sepeda motor. BACA JUGA: Lembang KBB Padat Merayap sampai Malam, Polisi Berlakukan One Way

Karena keduaya masih di bawah umur dan pihak DKM juga tidak melanjutkan ke proses hukum, polisi menjerat pelaku dengan pasal mengganggu ketentraman dengan ancaman tiga hari dan maksimal tiga minggu kurungan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!