2 Pelaku Penganiaya Petugas SPBU di Bekasi Dibekuk Polisi

Jum'at, 29 April 2022 - 22:26 WIB
Rekaman CCTV penganiayaan yang dilakukan dua pemotor terhadap pegawai SPBU di Cikarang, Kabupaten Bekasi.Foto/Tangkapan Layar/IG @onlinebekasi
BEKASI - Dua pelaku penganiaya petugas SPBU di Kawasan Jababeka Raya Kav A Pasirsari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi dibekuk polisi pada Jumat (29/4/2022) sore. Kedua pelaku berinisial G dan MF.

Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku itu diamankan di sebuah kontrakan di Cikarang Barat. "Iya sudah kami amankan dua pelaku, mereka kesal karena enggak dilayani," kata Satirin saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022).

Satirin menjelaskan, kasus penganiayaan berawal dari G dan MF yang tengah mengantre untuk isi bahan bakar motornya. Saat itu tersedia sebanyak tiga baris tempat pengisian bahan bakar.

Baca juga: Merasa Tak Dilayani, 2 Pemotor Aniaya Pegawai SPBU di Cikarang

Petugas SPBU berinisial AR pun harus mengisi bolak-balik bilik dispenser bensin untuk melayani pengendara. Satirin mengungkapkan pelaku awalnya sudah mengantre di belakang dua kendaraan bermotor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!