Bantu Calo Tiket Kapal Laut, Suster Muda Diringkus di Pelabuhan Tanjung Priok

Jum'at, 29 April 2022 - 21:30 WIB
“Jadi kita mengamankan satu orang lalu kita kembangkan. Jadi ada dua orang, yang satu BY dan AI. BY sebagai calo dan AI sebagai petugas medis (suster) yang membuat surat kesehatan palsu,” ucapnya.

Dalam menjalankan aksinya, BY menawarkan tiket kapal laut kepada calon pemudik dengan harga selangit berkisar Rp450 ribu hingga Rp850 ribu. Bahkan aksinya ini sudah terjadi sekitar satu tahun.

Baca juga: Mudik via Laut, Pengamat Maritim Minta Keamanan dan Keselamatan Kapal Jadi Prioritas

"Sebenarnya yang bersangkutan sudah beroperasi selama satu tahun. Tersangka ini lebih sering memanfaatkan situasi penting, seperti Nataru dan momen mudik Lebaran ini," kata Wiratama.

Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan terancam dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!