Mudik Lebaran, Masyarakat Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi Terdekat

Jum'at, 29 April 2022 - 14:28 WIB
Masyarakat bisa menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat saat mudik lebaran. Foto/Dok SINDOnews
MAKASSAR - Salah satu kekhawatiran masyarakat yang hendak mudik adalah meninggalkan kendaraan pribadinya di rumah. Hal itu dinilai berisiko lantaran kendaraan bisa digasak maling.

Untuk itu, Polda Sulsel telah menyiapkan seluruh kantor Polres maupun Polsek di wilayah hukumnya untuk menerima penitipan kendaraan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu khawatir soal kendaraannya saat ditinggal mudik lebaran.





"Kepada masyarakat yang akan mudik , silahkan menitipkan kendaraan pada tetangga, kantor-kantor kepolisian terdekat agar lebih aman," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana, saat dikonfirmasi SINDOnews, Jumat (29/4/2022).

Komang juga mengaku Polda Sulsel akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan pembobolan rumah kosong karena ditinggal mudik oleh pemiliknya.

"Saat mudik, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana sudah memerintahkan para Kapolres sampai ke tingkat Polsek dan Babinsa, untuk selalu memberi imbauan mudik aman dan sehat," ucapnya.



Sementara itu, sebanyak 2.500 personel gabungan dikerahkan untuk menjalankan Operasi Ketupat 2022 selama 12 hari pada 29 April - 9 Mei mendatang.

Selain itu, disiapkan total sebanyak 105 pos pengamanan termasuk pos pelayanan dan pos terpadu yang ditempatkan di bandar udara, pelabuhan, dan terminal.
(tri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content