Harry Kurnia Tambah Deretan Anggota Dewan Milenial DPRD Makassar

Kamis, 28 April 2022 - 18:32 WIB
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo melantik Harry Kurnia Pakambanan sebagai PAW anggota DPRD Kota Makassar, Kamis (28/4/2022). Foto: SINDOnews/Syamsi Nur Fadhila
MAKASSAR - Harry Kurnia Pakambanan resmi ditetapkan sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Harry menggantikan posisi almarhum Abdi Asmara.

Pengangkatan Harry Kurnia ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1019/IV/2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Sisa Jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Makassar, Kamis (28/4/2022).

Baca Juga: Rudianto Lallo
"Beliau usianya baru 30 tahun, masih muda, ideal memang DPR diisi oleh anak-anak muda. Kami berharap kontrol sebagai anggota DPR, sebagai lembaga pengawas, dia jalankan dengan baik, apalagi dia masih muda," ujar Rudianto Lallo.



Dengan usia muda seperti itu, lanjut Rudianto, Harry dianggap memiliki pendirian yang kuat. "Jadi saya harap dia bisa bekerja dengan baik dan menyesuaikan diri dengan anggota dewan yang lain," pungkasnya.

Baca Juga: DPRD Kota Makassar
Harry juga berkomitmen untuk meneruskan amanah dari almarhum Abdi Asmara di masyarakat. "Ke depannya kami akan mulai sharing apa yang dibutuhkan masyarakat, jangan sampai ada program tapi tidak konek, sama saja," tutupnya.

Baca Juga: DPRD Makassar
Danny menjelaskan, anggota dewan merupakan pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar Harry Kurnia bisa menjalankan fungsi-fungsi legislatif yang terus mengawal kepentingan rakyat.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content