Polda Kaltara Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Nunukan

Kamis, 28 April 2022 - 13:29 WIB
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan atau penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa bio solar dan pertalite. (Ist)
NUNUKAN - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan atau penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berupa bio solar dan pertalite. Lokasi pengungkapan tersebut berada di Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dirkrimsus Polda Kaltara AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa terdapat kelangkaan bahan bakar minyak bio solar dan pertalite di Nunukan. "Padahal dari koordinasi pertamina terdapat suplai yang cukup," ujar Hendy dalam siaran persnya, Kamis (28/4/2022).



Dikatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan personel Subdit 4 Dirkrimsus, pada Selasa 26 April 2022 di sekitar anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan, Sebuku Kabupaten Nunukan, Kaltara, telah ditemukan dugaan penyalahgunaan atau penjualan bahan bakar minyak bersubsidi berupa bio solar dan pertalite.

Sesuai dokumen DO, penyaluran atau penjualan bahan bakar minyak bersubsidi berupa bio solar dan pertalite tersebut, seharusnya ke SPBU 65774004 PT. Saini Naik Pasulangi, Nunukan. Tetapi disalurkan atau dijual ke kapal SPOB Walesta Brother dan ditemukan telah berisi atau bermuatan BBM subsidi jenis pertalite sebanyak 128.000 liter dan bio solar sebanyak 28.000 liter," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!