Tangkap Sopir Travel, BNN Bali Sita 1 Kg Sabu Senilai Miliaran Rupiah

Rabu, 27 April 2022 - 22:16 WIB
Seorang sopir travel, Jeremi (41), dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali, karena kedapatan menyelundupkan 1 kg sabu. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Jeremi (41) tak dapat berkutik saat dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Sopir travel asal Kota Surabaya ini, kedapatan menyelundupkan 1 kg sabu dari Surabaya. "Sabu itu disembunyikan dalam satu buah bungkus teh China," kata Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Gede Sugianyar Dwi Putra.

Baca juga: Bongkar 4 Kasus Narkoba, Polri Sita 121 Kg Ganja dan 238 Kg Sabu



Penangkapan terhadap Jeremi dilakukan anggota BNNP Bali, saat tersangka berada di areal parkir rumah kos di Jalan Wisma Nusa Permai Blok G No. 15, Benoa, Kuta Selatan, pada 5 April 2022. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu buah kotak kardus warna coklat, yang didalamnya ditemukan satu bungkus teh China.

Di dalam bungkus teh China tersebut, berisi kristal bening yang ditemukan di atas kursi penumpang baris pertama di belakang kursi pengemudi. "Dari hasil tes, kristal bening adalah narkotika jenis sabu dengan berat 1.040,35 gram brutto, atau 1.000,12 gram netto," papar Sugianyar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!