Anggota Polda Metro Jaya Dilarang Mudik Lebaran 2022

Rabu, 27 April 2022 - 15:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Anggota Polda Metro Jaya dilarang mudik Lebaran 2022. Hal itu dikarenakan pihak kepolisian perlu mengamankan mudik hingga 9 Mei 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, polisi sebagai aparat keamanan diwajibkan mengamankan jalannya proses mudik. Terutama, dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama arus mudik.



"Nggak boleh kan menggelar kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. Saya juga nanti tidak mudik, ada di sini," ujar Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Kemenhub Buka Posko Pengendali Mudik Lebaran
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!