Minta Bantuan Minuman Kaleng kepada Pemilik Warung Makan, Danramil 1701-02/Japut Diberi Sanksi

Rabu, 27 April 2022 - 11:57 WIB
Dalam surat yang ditandatangani Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak itu disebutkan bahwa bantuan itu akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. Surat tersebut dikeluarkan di Jayapura pada 18 April 2022.

Surat permintaan sumbangan tersebut sempat viral di medsos setelah seorang warganet membagikan foto surat tersebut di akun Twitternya. Baca juga: H-5 Lebaran, Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Tembus 119.912 Orang

Dandim 1701/Jayapura, lanjut Herman Taryaman, juga telah memerintahkan Danramil 1701-02/Japut untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/Japut.

"Dandim 1701/Jayapura telah meminta kepada semua pihak, apabila menemui surat hal serupa untuk meminta bantuan, dimohon untuk melaporkan atau mengkonfirmasi kepada Dandim 1701/Jayapura," ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!