239 CPNS di Gowa Terima SK Pengangkatan, Kamsina Ingatkan Tidak Lakukan Pungli

Selasa, 26 April 2022 - 09:31 WIB
Sekkab Gowa Kamsina saat menyerahkan SK pengangkatan bagi CPNS maupun PNS lingkup Pemkab Gowa, belum lama ini. Foto/Dok Pemkab Gowa
GOWA - Sebanyak 239 CPNS Kabupaten Gowa akhirnya menerima SK pengangkatan . Untuk formasi tahun 2019 menerima SK pengangkatan sebagai PNS dan formasi tahun 2021 baru sebatas pengangkatan CPNS.

SK pengangkatan CPNS diserahkan langsung oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Kamsina, didampingi oleh Kepala BKPSDM, Muh Basir, di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (25/4/2022) kemarin.





"Kami berharap ASN yang menerima SK CPNS dan PNS ini dapat menerapkan tiga prinsip ASN yang berlaku di Kabupaten Gowa, yakni loyal pada pimpinan, rajin dan disiplin, serta mampu bekerja sesuai aturan,” ujar Kamsina dalam sambutannya.

Terkhusus bagi ASN yang bekerja pada sektor pelayanan publik, Kamsina yang juga Plt Inspektur Daerah ini menekankan untuk tidak melakukan pungli atau menerima gratifikasi.

“Intinya ASN Gowa harus bekerja sesuai dengan tupoksinya dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat. Karena kita sebagai abdi negara adalah pelayan masyarakat,” sebutnya.

Penekanan lain yang disampaikan oleh Kamsina adalah tentang manajemen waktu yang harus dilakukan dengan baik oleh seluruh ASN di Gowa dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

"Tepat waktu, bekerja dan melayani dengan baik, serta menjunjung etika. Jika ini dijalankan, Insya Allah ke depan Kabupaten Gowa dapat menjadi kabupaten dengan tata kelola pemerintahan terbaik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Gowa, Muh Basir, menuturkan tujuan dan sasaran pengadaan PNS adalah untuk mengisi formasi yang lowong sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek kelembagaan atau organisasi.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content