Ganjil Genap dan ETLE Tidak Berlaku di Tol Periode 29 April - 8 Mei 2022
Senin, 25 April 2022 - 15:35 WIB
Kebijakan ganjil genap di jalan tol memang berlaku selama kebijakan mudik di luar tanggal libur bersama tersebut. Hal tersebut untuk menekan angka kepadatan di jalan tol.
Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Mudik Tidak Akan Ditilang
Diharapkan kebijakan tersebut dapat mengurangi volume kendaraan selama arus mudik. Korlantas Polri mulai memberlakukan uji coba skema lalu lintas ganjil-genap di ruas Tol Cikampek, Senin (25/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022).
Selain kebijakan ganjil genap, tilang elektonik (ETLE) juga tidak berlaku selama periode libur bersama tersebut. Seandainya ada yang dikirimi surat pelanggaran maka abaikan saja atau konfirmasi ke pihak kepolisian.
Baca juga: Pelanggar Ganjil Genap di Tol saat Mudik Tidak Akan Ditilang
Diharapkan kebijakan tersebut dapat mengurangi volume kendaraan selama arus mudik. Korlantas Polri mulai memberlakukan uji coba skema lalu lintas ganjil-genap di ruas Tol Cikampek, Senin (25/4/2022) hingga Rabu (27/4/2022).
Selain kebijakan ganjil genap, tilang elektonik (ETLE) juga tidak berlaku selama periode libur bersama tersebut. Seandainya ada yang dikirimi surat pelanggaran maka abaikan saja atau konfirmasi ke pihak kepolisian.
(thm)
Lihat Juga :